Komisi Yudisial (KY) ikut melakukan penelusuran terkait kasus hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Raden Zaenal Arif, yang ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang. KY mengatakan kematian korban berstatus wajar.
"Dari hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan KY, hingga sejauh ini kematian almarhum terjadi wajar dan dugaan penyebab mengarah pada serangan jantung," kata Anggota KY sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY, Binzaid Kadafi, saat dihubungi, Senin (17/11/2025).
KY juga mendorong MA untuk melakukan perbaikan dalam sistem mutasi hakim. KY mengusulkan mutasi dan promosi hakim bersifat regional.
"Ke depan perlu dipertimbangkan kuat oleh MA untuk menerapkan sistem mutasi dan promosi hakim yang bersifat regional, agar para hakim dapat ditugaskan di pengadilan-pengadilan di sekitar kediaman yang dipilih (homebase) sehingga hakim dapat bertugas pada area yang lebih dekat dengan keluarganya," jelas Kadafi.
KY juga menyinggung pemberian rumah dinas yang layak bagi hakim. Rumah dinas tersebut diharapkan bisa dibangun secara terpusat untuk memudahkan pengawasan.
Sekalipun penugasan di luar homebase tidak dapat dielakkan, maka keberadaan rumah dinas yang layak bagi para hakim harus dijamin. Sedapat mungkin rumah dinas tersebut terpusat di area tertentu, sehingga pengamanan bisa terpusat pula, dan keadaan para hakim dapat termonitor dengan baik oleh pengadilannya," katanya.
Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Raden Zaenal Arief, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang, pada Rabu (12/11). Zaenal juga merupakan juru bicara PN Palembang.
"Kabar duka yang mendalam menyelimuti keluarga besar PN Palembang Kelas IA Khusus. Salah satu hakim senior sekaligus juru bicara PN Palembang, yang dikenal ramah dan berdedikasi, Bapak Raden Zaenal Arief, berpulang ke rahmatullah," tulis keterangan resmi tim juru bicara PN Palembang dikutip, Sabtu (15/11).
Kondisi itu pertama kali diketahui oleh petugas keamanan kos yang khawatir karena tak melihat Zaenal seperti biasanya. Saat itu, petugas keamanan kos mengecek ke kamar Zaenal, tapi tak ada respons.
"Setelah dipastikan tidak ada respons dari dalam kamar Zaenal, petugas bersama penghuni lain membuka pintu, dan menemukan almarhum sudah dalam keadaan meninggal dunia," katanya.
Simak juga Video MA: Ada 1.700 Hakim Bersertifikat untuk Tangani Perkara Lingkungan
(ygs/gbr)