Kalla Sindir Kejaksaan yang Tak Setor Uang Pengganti
Jumat, 24 Agu 2007 15:47 WIB
Jakarta -
Wapres Jusuf Kalla menyindir pihak kejaksaan yang tidak menyetor uang pengganti ke kas negara. Tindakan itu dinilai tidak benar."Uang pengganti harus disetor ke negara. Ada yang disetor, ada yang karena sudah ditahan, sudah bayar, tapi nggak disetor. Banyak juga yang lari," cetus Kalla di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (24/8/2007).Kalla juga mengatakan, instruksi pada kejaksaan yang harus menyetorkan uang pengganti sudah disampaikan. "Sudah diinstruksikan. Yang nggak disetor itu yang salah, uang harus disetor ke negara," tegas dia.Sebelumnya, beberapa pihak seperti advokat dan LSM mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan penyelidikan dan audit investigasi terhadap kejaksaan. Sejumlah uang pengganti dalam perkara korupsi yang disimpan kejaksaan diduga raib tak tentu rimbanya. Namun kejaksaan membantahnya.
(nwk/umi)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































