Perusahaan Australia Billabong Diadukan ke Polisi
Jumat, 24 Agu 2007 14:50 WIB
Jakarta - Billabong Internasional Limited yang memproduksi alat olahraga surfing merek Billabong, dilaporkan ke polisi oleh CV Bali Balance. Perusahaan asal Australia itu dituduh melakukan penipuan dan penggelapan. "Kita minta keadilan ke Polri. Ada unsur menguntungkan diri sendiri dengan janji dan bujuk rayu. Kita tidak ingin dirugikan oleh orang asing," kata Kuasa hukum CV Bali Balance Mira Stephanie dalam jumpa pers di Warung Bendega, Jl Cokordsa Agung Tresna, Denpasar, Jumat (24/08/2007). Pengaduan tersebut ini diajukan ke Mabes Polri pada 18 juli 2007.Mira menjelaskan, kesepakatan awal antara Billabong Internasional Limited dengan CV Bali Balance dilakukan tahun 1990-an. Billabong menunjuk CV Bali Balance untuk memasarkan produknya di Indonesia dengan markas di Bali. CV Bali Balance mampu meningkatkan produksi Billabong menjadi terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara. Namun, sejak pemilik CV Bali Balance wafat pada Oktober 2005, Billabong Internasional Limited mencari akal untuk memutuskan hubungan kerjasama tersebut secara sepihak. "Banyak terjadi kejanggalan dalam pemutusan kerjasama tersebut. Janda mendiang dibujuk memperpanjang kerjasama sementara waktu dimana CV Bali Balance disuruh tetap memproduksi produk merek Billabong untuk mereka dan menekan semena-mena untuk membayar royalti meskipun tidak ada perjanjian tertulis. Bahkan aset CV Bali Balance masih di bawah kekuasaan mereka," katanya.Akhirnya diketahui jika Billabong Internasional Limited membuka perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) di Indonesia dengan nama PT Billabong Indonesia. Perusahaan ini mendapatkan izin prinsip pada Juni 2006.PT Billabong Indonesia juga membajak hampir 90 persen karyawan CV Bali Balance, rekanan, jaringan serta pangsa pasar yang dibuat selama 14 tahun."Kita mengalami kerugian secara materil miliaran rupiah dan kerugian imateril. Jaringan dan pangsa pasar yang susah payah dibentuk selama 14 tahun di Indonesia direbut oleh perusahaan asing ini," katanya.
(gds/djo)











































