JK: Boleh Saja BIN Terindikasi Terlibat Kasus Munir

JK: Boleh Saja BIN Terindikasi Terlibat Kasus Munir

- detikNews
Jumat, 24 Agu 2007 13:53 WIB
Jakarta - Nama sejumlah pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) disebut-sebut dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Mereka diduga terlibat dalam kasus yang pernah mendudukkan pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai terdakwa."Indikasi boleh. Masalah benar atau tidak kan pengadilan yang menentukan, bukan Wapres," cetus Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (24/8/2007).JK pun meminta agar semua pihak menunggu proses pengadilan berlangsung, untuk mencari tahu apakah anggota BIN terlibat dalam kasus itu.Dalam novum peninjauan kembali (PK) kasus Munir, sejumlah pejabat BIN disebut-sebut. Mereka adalah Wakil Ketua BIN As'ad dan mantan Deputi V BIN Muchdi PR. Selain itu ada pula Raden Muhammad Patma alias Ucok yang mengaku sebagai anggota muda BIN golongan III C. (nvt/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads