Kwik Kian Gie Diskusi BLBI di Kejagung

Kwik Kian Gie Diskusi BLBI di Kejagung

- detikNews
Jumat, 24 Agu 2007 12:40 WIB
Jakarta - Mantan Menko Ekonomi dan Perindustrian (Ekuin) era Presiden Megawati, Kwik Kian Gie, mendatangi Kejagung. Kwik mengatakan hanya berdiskusi tentang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan jaksa di Kejagung.Kwik datang di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2007) sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah sekitar 2,5 jam, Kwik terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejagung, pukul 11.35 WIB."Saya memang Menko Ekuin ketika itu. Oleh karena itu saya waktu itu banyak terlibat. Dan sewaktu menjadi kepala Bappenas juga terlibat. Maka dengan sendirinya, jadi eks officio Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Jadi saya banyak mengetahui seluk beluk masalah ini," tutur Kwik.Dalam diskusi ini, lanjut Kwik, dia menyampaikan latar belakang BLBI, terutama peran International Monetary Fund (IMF) dalam letter of intent (LoI) seperti apa."Ini yang mengakibatkan penjualan dengan nilai rendah, dan lain-lain. Tapi tidak tertutup kemungkinan ada penyalahgunaan dana. Kira-kira seputar itu," ujar Kwik yang mengenakan kemeja putih.Dalam kasus BLBI, hanya Kwik sendiri yang tidak menyetujui master settlement and aquisition agreement (MSAA), sedangkan menteri yang lain menyetujuinya."Saya satu-satunya yang berjuang waktu itu. Saat itu banyak menteri yang pro IMF. Tanyakan saja kepada yang pro IMF," kata Kwik.MSAA adalah perjanjian yang menyatakan kesanggupan membayar pengusaha terhadap utang negara yang dikucurkan melalui BLBI. BLBI merupakan rekomendasi dari IMF.Bagaimana pengungkapan BLBI selama ini? "Bagus, walaupun cukup sulit untuk pembuktian, dan segala macamnya. Akan tetapi kondisinya akan terungkap," ujarnya.Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim mengatakan keterangan yang diberikan Kwik sangat bagus untuk membantu proses penyelidikan 3 kasus BLBI yang ditangani Kejagung."Dia bersedia memberikan keterangan sebanyak-banyaknya. Mungkin beliau pulang untuk mengambil beberapa dokumen yang kita minta," kata Salim. (nwk/sss)


Berita Terkait