Komisi III DPR bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Kejagung menghormati rencana tersebut untuk terus melakukan pembenahan.
"Kami menghormati berita tersebut, tapi sampai saat ini kami masih belum paham terhadap tujuan pembentukan panja untuk kejaksaan tersebut dan kami saat ini belum mendapat kabar secara resmi dari Komisi III," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang mengatakan kejaksaan terus melakukan pembenahan di internal Adhyaksa. Anang mencontohkan tingkat kepercayaan publik kepada Kejagung selama lima tahun berturut-turut berdasarkan survei.
"Perlu dicatat untuk saat ini kejaksaan sudah lama mereformasi diri dan terus melakukan pembenahan di internal. Hal ini terbukti dengan tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap capaian kinerja kejaksaan selama 5 tahun berturut-turut dari hasil survei," ucapnya
Kendati demikian, Anang menyebut Kejagung terbuka dengan setiap kritik dan masukan. Kejagung berkomitmen untuk bertransformasi menjadi lebih baik.
"Namun kami sangat terbuka terhadap masukan dan kritik dari semua pihak dan akan menjadi bahan evaluasi buat kami untuk bekerja lebih baik dalam menjalankan amanah sebagai penegak hukum dan selalu bertransformasi ke arah yang lebih baik dalam mengedepankan tindakan-tindakan hukum yang tegas, adil, transparan, profesional, dan pelayanan yang humanis," tambahnya.
Diketahui, Komisi III DPR akan membentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Rencananya, panja diketok Selasa (18/11) pekan depan.
"Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Hal ini merupakan respons dari tuntutan masyarakat agar penegakan hukum semakin baik dan semakin berkeadilan," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat dikonfirmasi, Jumat (14/11).











































