Seorang pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial KH (40) memperkosa tetangganya sendiri yang masih siswi SD kelas 2. Pelaku ditangkap polisi.
"Ya benar, pelaku yang melakukan bujuk rayu dan persetubuhan kepada tetangganya yang masih di bawah umur sudah kita amankan pada Rabu (12/11) kemarin dan sekarang sudah berada di Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra dilansir detiksumbagsel, Sabtu (15/11/2025).
Pelaku langsung kabur begitu keluarga korban mengetahui aksi bejatnya. Ia kabur ke daerah Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Gita Loris menjelaskan usai pihaknya melakukan penyelidikan, pihak keluarga pelaku akhirnya setuju untuk menyerahkan KH kepada pihak kepolisian.
"Dari upaya unit Satreskrim Polres Musi Rawas, didapat hasil koordinasi dengan pihak keluarga dan tokoh masyarakat hingga akhirnya pelaku diserahkan ke unit PPA Polres Musi Rawas," jelasnya.
Kasus ini terungkap ketika ibu korban menerima informasi dari teman korban bahwa ada bercak darah di celana dalam korban. Setelah korban diperiksa di puskesmas, akhirnya terungkap korban telah diperkosa oleh tetangganya sendiri sejak tahun 2024 hingga berulang kali.
Simak selengkapnya di sini
Lihat juga Video: Bejat! Pria Beristri Perkosa Bocah 5 Tahun di NTT Bermodus Main HP











































