Polisi Tangkap Pria di Batam yang Rekam Anak Tiri Saat Mandi

Polisi Tangkap Pria di Batam yang Rekam Anak Tiri Saat Mandi

Alamudin Hamapu - detikNews
Sabtu, 15 Nov 2025 06:14 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Batam -

Seorang pria berinisial WW (38) di Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi usai merekam anak tirinya saat mandi. Atas perbuatannya, pelaku WW dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku inisial WW telah diamankan petugas sekira pukul 16.00 WIB di kediamannya daerah Kecamatan Sekupang, Kota Batam pada Rabu (12/11)," kata Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait dilansir detiksumut, Jumat (14/11/2025).

Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan pelaku WW bermula dari korban yang memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi. Kejadian itu kemudian diceritakan korban ke kakaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian itu selanjutnya diberitahukan kepada ibu mereka. Setelah mendapat pengakuan dari anak-anaknya, ibu korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan visum terhadap korban. Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup, pelaku langsung diamankan polisi.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa perbuatan pelaku telah berlangsung sejak April hingga Agustus 2025 di rumah mereka di Kawasan Kecamatan Sekupang," kata Hippal.

Simak selengkapnya di sini

Lihat juga Video: Dokter PPDS UI Pelaku Perekam Mahasiswi Mandi Diberhentikan

(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads