KPUD Batu Tolak Calon Independen
Jumat, 24 Agu 2007 10:52 WIB
Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batu, Jawa Timur, bakal menolak pendaftaran calon independen yang akan mendaftarkan diri dalam mengikuti Pilkada pada 25 Oktober 2007 mendatang. Meskipun, 31 formulir pendaftaran telah diambil oleh calon independen di Kota Apel ini. KPUD Kota Batu mencatat sebanyak 43 pengambilan formulir pendaftaran calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah oleh perseorangan dan partai politik. Sebanyak 31 formulir diantaranya diambil perseorangan (calon independen). Sedangkan unsur partai politik mengambil sebanyak 12 formulir lainnya. Partai politik yang sudah mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah itu antara lain dari Partai Golkar, PDIP, PKB, Partai Demokrat, dan sejumlah partai kecil lainnya. Agenda Pilkada Kota Batu saat ini memasuki tahapan pengembalian formulir untuk pendaftaran pasangan calon. Sesuai jadwal agenda itu berlangsung 23-29 Agustus. "Sejauh ini belum ada yang mengembalikan formulir untuk pendaftaran pasangan calon dalam mengikuti pilkada," kata Mahfud, Jumat (24/8/2007). Mahfud menjelaskan hingga sejauh ini partai politik belum mengembalikan formulir pendaftaran karena masih terjadi masalah intern di partai masing-masing. Untuk pasangan calon independen yang mendaftarkan diri ke KPUD tidak bisa diproses administrasinya karena bertentangan dengan tata cara pencalonan sesuai keputusan KPU. Selain itu UU No.32/2004 tentang Kepala Daerah belum direvisi. Sedangkan yang diproses administrasinya adalah pasangan calon yang didaftarkan melalui partai politik, dan pendaftaran formulir ditandangani ketua dan sekretaris partai politik yang bersangkutan.
(mar/mar)











































