Penculik Merajalela, Perlu Komunikasi Lebih Panjang Ortu-Anak

Penculik Merajalela, Perlu Komunikasi Lebih Panjang Ortu-Anak

- detikNews
Jumat, 24 Agu 2007 10:11 WIB
Jakarta - "Tadi di sekolah belajar apa? Dapat nilai berapa?" Itulah sekelumit pertanyaan orangtua kepada anaknya. Dengan maraknya kasus penculikan di Ibukota, sepertinya komunikasi orangtua dengan anaknya perlu diperpanjang."Selain percakapan-percakapan umum soal sekolah, anak-anak perlu juga ditanya bagaimana perasaannya. Siapa tahu, anak-anak merasa sedang tidak nyaman dengan sesuatu atau seseorang," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi.Hal itu disampaikan dia dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (24/8/2007).Komunikasi semacam itu, lanjut pria yang akrab disapa Kak Seto ini, merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kewaspadaan.Menurut Kak Seto, anak-anak rentan menjadi korban penculikan. Sebab, para pelaku penculikan menganggap anak-anak lemah sehingga bisa digunakan untuk menggolkan keinginannya."Mereka pikir itu cara gampang untuk menggolkan kepentingannya yang dilatarbelakangi sentimen, dendam, atau butuh uang," lanjut pria berkacamata ini.Selain itu, sambung Kak Seto, penculikan dilakukan karena adanya kesempatan. Para penculik kerap memanfaatkan ketidakwaspadaan orang tua, guru, ataupun masyarakat luas."Apalagi law enforcement kurang memberikan efek jera bagi si penculik," imbuh pelantun lagu Si Komo ini.Dijelaskan dia, menurut UU 22/2003 tentang Perlindungan Anak pasal 83, penculik anak diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. "Namun kenyataannya, tidak ada efek jeranya, karena paling hukumannya 1-2 tahun saja," tandasnya.Pasal 83 UU 22/2003 menyatakan, setiap orang yang memperdagangkan, menjual, ataupun menculik anak diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun, serta denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta. Sedangkan berdasarkan pasal 328 KUHP, pelaku kasus penculikan diancam pidana penjara paling lama 12 tahun. (nvt/ana)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait