Konversi Minah, Sosialisasi Lebih Penting dari Payung Hukum

Konversi Minah, Sosialisasi Lebih Penting dari Payung Hukum

- detikNews
Jumat, 24 Agu 2007 08:51 WIB
Jakarta - Konversi minyak tanah (minah) ke gas elpiji telah dilakukan. Sebagian kalangan pun mempertanyakan payung hukum kebijakan tersebut. Meski demikian, sosialisasi dinilai lebih penting."Bukan soal sekadar payung hukum. Soalnya kebijakan ini memang saya rasa kurang sosialisasi. Pendekatan bisa jadi salah total karena sosialisasi yang kurang," cetus Direktur LBH Jakarta Asfinawati dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (24/8/2007).Ketika bahan bakar minyak tanah diubah ke gas elpiji, menurut Asfin, masyarakat hanya tahu pergantian itu untuk penghematan. "Kebijakan ini masih top down. Apalagi ini diperparah dengan kurangnya stok minyak, sehingga masyarakat banyak yang tidak puas," beber dia.Perempuan berkacamata ini menambahkan, konversi minyak tanah tidak memerlukan payung hukum. Namun kebijakan yang menyertainya seperti soal pengurangan stok minyak tanahlah yang dinilainya perlu payung hukum."Kalau masyarakat mau menggugat pemerintah, yang diserang bukan payung hukumnya, tetapi karena tidak dilibatkannya mereka dalam penetapan kebijakan itu," pungkas Asfin. (nvt/sss)


Berita Terkait