Lindungi Anak-anak, Anggota Baleg F-NasDem Dukung RUU Perlindungan Siber

Lindungi Anak-anak, Anggota Baleg F-NasDem Dukung RUU Perlindungan Siber

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 14 Nov 2025 13:28 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Nasdem, Arif Rahman.
Foto: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Nasdem, Arif Rahman. (Anggi Muliawati/detikcom).
Jakarta -

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi NasDem, Arif Rahman, mendukung pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Siber. Arif menilai RUU ini sangat penting lantaran belum adanya regulasi khusus yang melindungi anak dari paparan konten dunia maya.

"Menurut hemat saya sih perlu diusulkan Rancangan UU Perlindungan Siber," ujar Arif Rahman dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif sependapat dengan Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI Bambang Haryadi yang mengusulkan RUU Perlindungan Siber. Sebab, menurutnya, saat ini marak pengguna media sosial usia dini yang berpotensi terpapar konten negatif dari dunia maya.

"Saya sepakat dengan Pak Bambang Haryadi yang menginisiasi usulan RUU Perlindungan Siber. Karena itu tadi, pengguna medsos di usia dini dampaknya serius," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Arif mengatakan saat ini anak-anak Indonesia menjadi kelompok pengguna internet paling rentan. Dia mengatakan banyak anak-anak bermain media sosial tanpa pengawasan orang tua, sehingga mudah terpapar konten negatif.

"Artinya, ruang siber kita sudah menjadi ruang bermain dan belajar bagi anak-anak. Negara harus hadir memberi perlindungan," tegasnya

Arif pun lantas mencontohkan sejumlah negara yang sudah lebih dulu menerapkan regulasi ketat terkait media sosial. Di antaranya, Australia, Inggris, Filipina.

Menurutnya, Indonesia perlu segera memiliki UU Perlindungan Siber. Selain itu, dia menilai RUU ini juga akan memperkuat penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, yang sudah resmi berlaku penuh pada Oktober 2024.

"Kalau anak-anak kita bisa dilindungi dari paparan negatif dan kebocoran data pribadi sejak dini, itu berarti kita sedang menyiapkan generasi digital yang sehat dan aman," pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan data terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia 2025 mencapai 229,4 juta jiwa atau sekitar 80,66 persen dari total populasi. Dari jumlah tersebut, 48 persen merupakan remaja di bawah usia 18 tahun, menurut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Oktober 2024.

Simak juga Video: KPAI Dorong Ruang Aman Bagi Anak di Medsos

(amw/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads