PAN Usul Syarat 5% Pemilih untuk Calon Independen
Jumat, 24 Agu 2007 00:48 WIB
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung kemunculan calon independen dalam pilkada dan bahkan Pilpres. Syaratnya cukup 5 persen pemilih sebagai dukungan awal calon independen."Kalau kita berpendapat 5 persen," cetus Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir ditemui di sela-sela Malam Syukuran HUT 9 PAN di Rumah PAN, Jl Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2007).Menurut Soetrisno, PAN menghendaki munculnya calon independen, bukan hanya untuk pilkada bahkan juga Pilpres. "Masalahnya itu kan mengubah Undang-undang Dasar dulu," tambah Soetrisno.Di tempat yang sama, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, juga menyuarakan dukungannya. Menurut Din, jika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan, tentu semua harus menjalankan.Namun Din berpendapat, pemerintah harus mengaturnya calon independen. Sebab, jika calon independen terlalu banyak, tentu akan merepotkan."Tapi jangan juga terlalu terbuka. Bisa dibayangkan begitu banyak yang mencalonkan diri dan itu akan menimbulkan kerepotan," tandas Din.
(aba/aba)











































