Pasar Jaya Tetapkan Harga Hak Pakai Pasar Pramuka Lebih Rendah dari KJPP

Pasar Jaya Tetapkan Harga Hak Pakai Pasar Pramuka Lebih Rendah dari KJPP

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Kamis, 13 Nov 2025 21:04 WIB
Pengunjung terlihat beraktivitas seperti biasa di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (18/6/2025). Pasar ini dikenal sebagai salah satu sentra perdagangan obat dan alat kesehatan di ibu kota.
ilustrasi. Pasar Pramuka (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Perumda Pasar Jaya memastikan penetapan harga perpanjangan hak pemakaian tempat usaha di Pasar Pramuka dilakukan secara objektif dan tetap berpihak pada pedagang. Harga yang ditawarkan disebut lebih rendah dari hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Manager Humas Perumda Pasar Jaya, Irfan, mengatakan kebijakan itu disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara keberlanjutan usaha pedagang dan pengelolaan pasar yang sehat secara ekonomi. Ia menyebut penetapan tarif dilakukan secara objektif dan profesional sesuai standar kewajaran harga pasar.

"Harga perpanjangan hak pakai tempat usaha di Pasar Pramuka ditetapkan di bawah nilai yang direkomendasikan oleh KJPP. Ini bentuk komitmen kami agar pedagang tetap bisa beroperasi dengan biaya terjangkau," ujar Irfan dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irfan menjelaskan, Pasar Jaya telah menindaklanjuti berbagai masukan dari pedagang dan sejumlah pihak, termasuk Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kemenko Polhukam, dan Ombudsman RI. Setelah pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 9 Oktober 2025, kebijakan terkait perpanjangan hak pakai dikembalikan kepada Pasar Jaya dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Pihaknya juga telah menggelar diskusi bersama pedagang pada 14 Oktober 2025 dan mengirim surat kepada Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP) pada 20 Oktober 2025 untuk menyampaikan harga final perpanjangan hak pakai.

ADVERTISEMENT

"Perumda Pasar Jaya melakukan penyesuaian harga perpanjangan dan hak pemakaian tempat usaha untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha pedagang dan keberlangsungan pengelolaan pasar yang sehat secara ekonomi," ungkapnya.

Selain memberikan harga di bawah penilaian resmi, Pasar Jaya juga menawarkan berbagai kemudahan pembayaran, mulai dari diskon hingga fasilitas cicilan, guna meringankan beban pedagang dalam menyewa tempat usaha untuk jangka 20 tahun ke depan.

"Langkah ini sebagai bentuk untuk mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada pedagang," tuturnya.

Ia menambahkan, revitalisasi Pasar Pramuka diharapkan tak hanya memperbaiki sarana dan prasarana, tetapi juga menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, higienis, dan modern tanpa meninggalkan nilai-nilai kerakyatan.

"Revitalisasi Pasar Pramuka diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, higienis, aman, dan nyaman, serta menjadi contoh transformasi pasar tradisional menuju pengelolaan yang modern tanpa meninggalkan nilai-nilai kerakyatan," imbuhnya.

Sebelumnya, Asosiasi Perkumpulan Pedagang Pasar Pramuka sempat menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota Jakarta. Pertemuan itu untuk membahas kenaikan harga sewa kios yang dinilai naik hingga empat kali lipat pasca-revitalisasi yang dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya.

Kuasa Hukum Pedagang Pasar Pramuka, Gugum Ridho Putra mengatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menegosiasikan kembali harga sewa kios yang dinilai terlalu tinggi setelah nantinya renovasi.

"Intinya ini pertemuan untuk negosiasi lagi terkait harga pasca-renovasi. Jadi Pasar Pramuka mau direnovasi oleh Perumda, tapi harga yang ditetapkan lebih besar dari sebelumnya, yaitu empat kali lipat," ujar Gugum di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/10).

Menurut Gugum, pihaknya sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Pasar Jaya untuk membahas hal tersebut, namun belum mencapai kesepakatan. Karena itu, para pedagang juga sempat mengadukan persoalan ini ke Ombudsman RI.

"Kami sudah diterima baik di sana dan sudah beberapa kali komunikasi. Tapi hari ini kami datang lagi ke Pak Gubernur karena sudah menerima surat peringatan ketiga. Pedagang khawatir ada penggusuran," ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Gugum memastikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjamin tidak akan ada penggusuran terhadap pedagang Pasar Pramuka.

Tonton juga Video: Pasar Jaya: Sukses Jakarta Untuk Indonesia

Halaman 2 dari 3
(bel/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads