Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Dalam audiensi itu, GNB memberikan catatan kepada kepolisian mulai dari hal teknis hingga filosofis.
"Hari ini, kami mendapat masukan luar biasa, banyak, bukan hanya teknis tapi juga sangat filosofis, ide-ide mulia dalam rangka perbaikan sistem Kepolisian Republik Indonesia," kata Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (13/11/2025).
Salah satunya, kata Jimly, GNB memberikan catatan agar polisi bisa lepas dari pengaruh politik serta bisnis praktis di masa yang akan datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mencatat banyak sekali masukannya, di antara banyak masukan yang kami catat penting, ialah bagaimana mengamankan polisi dari intervensi politik dan bisnis dari luar," jelas Jimly.
Jimly menyebut masukan yang disampaikan GNB tersebut sangat penting untuk membangun kepercayaan publik, terlebih untuk memperkuat Polri di masa depan. Masukan itu nantinya akan dikaji oleh komisi untuk kemudian dirumuskan dan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti masukan ini kami jadikan bahan. Pokoknya bulan pertama kita belanja masalah dulu. Nanti bulan kedua kami akan merumuskan pilihan-pilihan kebijakan yang realistis dan mungkin, ideal tapi ya realistis," ucap Jimly.
"Bulan ketiga baru kita merumuskan apa namanya policy report untuk diambil keputusan oleh Bapak Presiden. Hal-hal yang sifatnya internal Polri, nanti kita rekomendasikan ke internal Polri melalui Kapolri," lanjut dia.
Pada kesempatan itu perwakilan tokoh GNB yakni istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah Wahid menyambut baik pembentukan Komisi Reformasi Polri. Dia menyatakan pun telah memberikan aspirasinya terhadap kepolisian.
"Kami menyampaikan pandangan-pandangan dan harapan-harapan masyarakat mengenai Kepolisian Republik Indonesia. Bagaimanapun Kepolisian Republik Indonesia dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan sipil dalam negara demokrasi kita, bukan justru untuk menyakiti rakyat," ucap Sinta.
"Dan ini hanya bisa dipenuhi dengan penyelenggaraan negara yang berpihak pada rakyat, adil, dan berlandaskan kedaulatan sipil dan kedaulatan hukum. Ini yang kami bawa datang ke sini untuk berdiskusi dengan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, tokoh GNB lainnya, Komaruddin Hidayat mengatakan bahwa polisi memiliki tugas mulia, yakni untuk menjaga ketertiban sosial dan kemuliaan moral masyarakat. Karena itu diperlukan evaluasi atas kritik yang disampaikan masyarakat.
"Oleh karena itu sangat wajar dan logis kalau rakyat mengajukan kritik, masukan, saran kalau tugas mulia itu dicederai oleh anggotanya, oleh berbagai hal-hal yang dianggap tidak sejalan dengan tugas mulia itu," imbuh Komaruddin.
Dia juga mengapresiasi keterbukaan komisi dalam menampung setiap aspirasi dari kelompok masyarakat. "Komisi percepatan reformasi membuka diri bagi masyarakat, intelektual, agamawan, profesional untuk menyampaikan kritik dan masukan, bahkan juga siap komisi itu untuk dipantau, dikawal kinerjanya dan seterusnya," pungkas dia.
Simak juga Video Surya Paloh soal Komisi Percepatan Reformasi Polri: Agar Lebih Kuat











































