×
Ad

Momen Prabowo Teken Hak Rehabilitasi Pulihkan 2 Guru Luwu Utara

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 13 Nov 2025 13:06 WIB
Prabowo berfoto bersama setelah meneken hak rehabilitasi untuk memulihkan 2 guru di Luwu Utara. (Dok. Tangkapan Layar Instagram Sufmi Dasco)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi untuk memulihkan status 2 guru SMAN 1 Masamba Luwu Utara, Sulawesi Selatan Abdul Muis dan Rasnal yang dipecat karena membantu guru honorer. Prabowo meneken surat pemulihan itu saat mendarat di tanah air seusai kunjungan kenegaraan dari Australia.

Diketahui, Prabowo mendarat di Pangkalan TNI AU Halik Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (12/11/2025), pukul 01.30 WIB. Momen kepulangan Prabowo ini disambut Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.

Seusai penyambutan dari bawah tangga pesawat, mereka kemudian ke holding room Pangkalan TNI AU. Di ruang tersebut, Prabowo yang duduk di meja tampak menandatangani surat pemulihan terhadap 2 guru tersebut. Sementara di samping kanan dan kiri Prabowo, berdiri Dasco dan Prasetyo mendampingi proses penandatanganan.

Setelah menandatangani, Prabowo lalu bersalaman dengan kedua guru dan pihak yang mendampingi. Prabowo pun sempat berfoto bersama.

Prabowo menggunakan hak rehabilitasi untuk kedua guru tersebut setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama keduanya.

"Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara," kata Dasco dalam keterangan pers, dilihat di YouTube Sekretariat Presiden.

Dasco juga menjelaskan bahwa kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu dengan Presiden Prabowo. Dengan penerbitan surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

"Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian," ucap Dasco.

Sementara itu, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.

"Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR. Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara," jelasnya.

Pras menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo tersebut merupakan wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang harus diperhatikan, dihormati, dan dilindungi oleh negara. Ia menambahkan, dalam setiap persoalan atau dinamika yang terjadi, pemerintah mengedepankan upaya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.




(eva/gbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork