Gus Choi: Revisi UU Pemda Bisa Dipangkas Satu Bulan

Gus Choi: Revisi UU Pemda Bisa Dipangkas Satu Bulan

- detikNews
Kamis, 23 Agu 2007 16:07 WIB
Jakarta - Pemerintah dan DPR menargetkan revisi UU 32/2004 tentang Pemda selesai akhir 2007. Namun revisi sebetulnya bisa dipercepat untuk menghindari gejolak di Indonesia."Toh pasal yang direvisi tidak banyak. Satu bulan bisa selesai kalau DPR mau," kata Ketua FKB Effendi Choirie dalam diskusi Calon Independen di Kantor Dikmenti DKI Jakarta, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (23/8/2007).Menurut Gus Choi, pemerintah dan DPR sudah sepakat melaksanakan putusan MA melalui revisi, bukan Perpu. Karena itu dia memahami jika masyarakat di daerah tidak sabar, terutama para pendukung calon independen. "Masih ada jalan keluarnya, yaitu dengan dipercepat. September-lah bisa selesai," kata anggota Komisi I DPR itu.Dia pun mempersilakan publik menekan DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan revisi dengan lebih cepat."DPR dan pemerintah harus didesak oleh LSM dan lain-lain. Kalau FKB sih setuju revisi lebih cepat," katanya. (umi/asy)


Berita Terkait