Niat Kerja di Malaysia, Eh... Jadi PRT di Medan
Kamis, 23 Agu 2007 14:35 WIB
Jakarta - Malang nian nasib Irmareksa Amalia. Wanita berusia 25 tahun itu ingin sekali bekerja di Malaysia, meski hanya menjadi pembantu rumah tangga. Namun apa daya, dia malah menjadi PRT di Medan. Duh!Kemalangan wanita yang biasa dipanggil Irma ini berawal pada 16 Juli 2007. Seorang petugas dari PT Intra Caraka bertandang ke rumahnya. Perwakilan perusahaan penyalur TKI itu menawarkan Irma untuk bekerja di Malaysia.Setelah berunding dengan suaminya, Agus, akhirnya Irma menerima tawaran tersebut. Berangkatlah Irma dengan perwakilan PT Intra Caraka, didampingi Agus ke Jakarta."Tapi di sana saya tidak diijinkan mengikuti proses yang dijalani istri saya, sampai malam Saya malah disuruh pulang ke Bandung," kata Agus di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (23/8/2007).Tiga hari berlalu, Agus yang sudah pulang ke Bandung penasaran belum juga mendapatkan kabar dari sang istri. Padahal perwakilan PT Intra menjanjikan akan memberi kabar kondisi istrinya setelah 3 hari."Akhirnya saya berangkat ke Jakarta untuk menemui istri Saya," ceritanya.Namun setibanya di kantor PT Intra Caraka, Jalan Rawabacang 88 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Agus justru diusir. Dia tidak diijinkan bertemu dengan istrinya.Penasaran dengan nasib istri tercinta, Agus mencari tahu di mana gerangan Irma berada. Akhirnya dia mendapat kabar jika istrinya berada di Medan. Karena khawatir, ia menanyakan kebenaran berita itu ke PT Intra. "Saya diberi nomor telepon PT Intra cabang Medan, tapi setiap saya telepon selalu gagal," tuturnya.Sementara itu, Migrant Care bersama mitranya Forum Perempuan Sumatera Utara (FPSU)mengecek keberadaan cabang PT Intra di Medan. "Ternyata hanya sebuah rumah dengan warung kelontong," kata Nababan.Melalui rekan-rekan Irma, akhirnya berhasil didapat kabar bahwa Irma dipekerjakan sebagai PRT di Medan.Merasa tertipu, Agus didampingi Migrant Care melaporkan Samdari dan PT Intra Caraka ke Polda Metro Jaya."Ini adalah modus penculikan dan juga perdagangan manusia. Kita sudah menelusuri kalau PJTKI itu ilegal," jelas Benhard Nababan dari Migrant Care yang mendampingi Agus Gunawan.
(ziz/ana)











































