2 Santri Pelaku Pemukulan Dikeluarkan dari Assalam
Kamis, 23 Agu 2007 14:26 WIB
Sukoharjo - Ketua Yayasan Pondok Pesantren Modern Islam (PPMI) Assalam, Ahmad Syamsuri, menegaskan pihaknya telah melakukan langkah tegas terhadap kejadian pemukulan yang dilakukan santri senior terhadap yuniornya. Pelaku pemukulan dikeluarkan dari pesantren. "Kami sudah berkoordinasi dan langsung menggelar rapat seluruh pengurus pesantren. Dua santri yang melakukan pemukulan itu kami keluarkan dari Pesantren Assalam," ujar dia, Kamis (23/8/2007). Syamsuri tidak bersedia menyebut nama kedua santri itu. Namun sebelumnya, Humas Assalam Muslim Ridho mengatakan dua pelaku adalah Dodi dan Adib Bayu yang memang dalam pengawasan khusus. Dua nama itu juga yang disebut Dery dan Dika sebagai pelaku pemukulan. Lebih lanjut Syamsuri menilai kejadian itu hanyalah insiden dan bukan tindakan yang telah mentradisi di pesantrennya. Dia juga membantah keberadaan sebuah ruangan khusus tempat penyiksaan bagi yunior oleh senior yang sering disebut santri sebagai 'pondok derita'. Syamsuri berharap kasus tersebut dapat terselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Karenanya, lanjut Syamsuri, siang ini nanti seluruh jajaran PPMI Assalam juga akan menggelar rapat lagi untuk membahas kasus tersebut. "Sedang diupayakan menuju proses damai. Pada dasarnya kami lebih senang jika masalah ini selesai secara damai, tanpa proses hukum. Namun memang keluarga korban masih belum ada persetujuan karena masih mempertimbangkan beberapa faktor," ujarnya tanpa bersedia menjelaskan lebih jauh. Hal serupa juga disampaikan oleh pihak kepolisian. Kapolsek Kartasura AKP Setyo Budi Utomo mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban dan memeriksa dua saksi pelaku. "Akan lebih baik jika dimusyawarahkan saja, karena sejauh ini pihak korban hanya menuntut pelaku dikeluarkan dari pesantren dan minta ganti rugi perawatan dan biaya pendidikan," ujarnya. Sementara itu keluarga korban masih belum megambil keputusan terhadap tawaran itu. Di antara yang menjadi pertimbangan adalah sikap pesantren yang dinilai cuci tangan terhadap persoalan dan sikap keluarga korban yang juga tidak menunjukkan itikad baiknya. "Kalau kami minta kejelasan biaya perawatan kepada pihak pesantren itu bukan karena kami tidak mampu membayarnya. Tapi dengan itu kami jadi tahu sejauhmana pihak pesantren merasa bersalah karena telah teledor dalam mengawasi santri-santrinya," ujar Heriyani, ibu Dery. "Hingga kini orang tua para pelaku penyiksaan itu juga belum ada yang datang untuk sekedar menjenguk anak kami. Jadi jangan harap kami mau diajak berdamai kalau tidak ada itikad baik dari orang tua pelaku dan pesantren," lanjut dia.
(mbr/asy)