PK Munir, Kejagung Simpan Lebih dari 5 Rekaman Pembicaraan

PK Munir, Kejagung Simpan Lebih dari 5 Rekaman Pembicaraan

- detikNews
Kamis, 23 Agu 2007 13:05 WIB
Jakarta - Novum terkait peninjauan kembali (PK) kasus Munir mulai digelontorkan. Dalam sidang PK 22 Agustus 2007 kemarin, rekaman percakapan diperdengarkan.Rekaman percakapan antara mantan terdakwa pembunuh Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, dengan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan itu cukup mencengangkan. Sebab, sejumlah pejabat disebut-sebut dalam pembicaraan itu.Ternyata, rekaman itu bukan satu-satunya. Kejagung mengaku masih memiliki banyak rekaman percakapan terkait PK Munir. "Itu ada banyak, lebih dari 5 percakapan. Siapa saja kita rekam," kata Jampidum Abdul Hakim Ritonga di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Kamis (22/8/2007).Meski rekaman-rekaman itu dinilai penting, namun pihak kejaksaan berencana tidak akan memutarnya di muka sidang. Kejaksaan menganggap, pemutaran rekaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 22 Agustus sudah cukup.Ritonga mengaku, tidak hapal siapa saja yang telah direkam. Namun menurutnya, saksi yang diajukan dalam PK kasus Munir atas Polly, percakapannya direkam."Saksi-saksi juga kita rekam. Jadi itu kerja sama kita dengan polisi," imbuhnya.Sayangnya, dia enggan membeberkan apakah isi percakapan itu melibatkan Pollycarpus atau tidak. Dia pun tidak menjelaskan apakah rekaman merupakan pembicaraan di telepon sebagaimana yang telah diperdengarkan di PN Jakpus. (nvt/ana)


Berita Terkait