Perkuat Layanan Pengaduan, Kemnaker Luncurkan Kanal 'Lapor Menaker'

Perkuat Layanan Pengaduan, Kemnaker Luncurkan Kanal 'Lapor Menaker'

Shalli Irda - detikNews
Rabu, 12 Nov 2025 15:14 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan kanal 'Lapor Menaker' sebagai wadah resmi pelaporan ketenagakerjaan secara cepat, transparan, dan terintegrasi. Langkah ini bertujuan memperkuat layanan publik dan mendorong komunikasi dua arah antara pemerintah dan pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan kanal ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, keluhan, maupun pengaduan terkait pelaksanaan norma ketenagakerjaan di lapangan.

"Kami berharap dengan hadirnya aplikasi ini, masyarakat semakin mudah menyampaikan informasi, keluhan, dan pengaduan, terutama yang berkaitan dengan norma kerja, norma K3, hubungan industrial yang harmonis, hingga program pemagangan apabila terdapat penyimpangan yang perlu kami tindaklanjuti," ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yassierli menyatakan Lapor Menaker berfungsi sebagai kanal resmi yang menyatukan berbagai jalur pelaporan masyarakat, sehingga pengaduan dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan sebelum peluncuran, pihaknya telah menguji coba kanal tersebut dan menerima sekitar 600 laporan, mayoritas terkait pengupahan dan jaminan sosial.

"Laporan tersebut kami klasifikasikan, mana yang ditindaklanjuti langsung oleh Kemnaker melalui Pengawas Ketenagakerjaan, mana yang menjadi kewenangan dinas provinsi atau kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, bahkan ada yang perlu kami koordinasikan dengan Desk Ketenagakerjaan Polri," jelasnya.

Lapor Menaker merupakan bagian dari upaya Kemnaker dalam membuka jalur komunikasi dua arah dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

"Selama ini misalnya ada masyarakat yang menyampaikan aduan melalui media sosial seperti Instagram yang tidak selalu bisa kami deteksi secara sistematis. Karena itu, kami berharap semua laporan kini dapat tersatukan melalui kanal resmi Lapor Menaker. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menyampaikan aduan," tegasnya.

Sebagai informasi, acara peluncuran turut dihadiri oleh perwakilan Apindo, Kadin, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, BPJS Ketenagakerjaan, serta Kepala Dinas bidang ketenagakerjaan dari berbagai daerah, baik secara luring maupun daring.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau pengaduan terkait ketenagakerjaan dapat mengunjungi kanal lapormenaker.kemnaker.go.id.

Lihat juga Video: Kemenaker Siapkan Platform Online untuk Pendaftaran Magang Bergaji UMP

(akd/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads