Penggusuran Warga Kolong Tol Diminta Ditunda

Penggusuran Warga Kolong Tol Diminta Ditunda

- detikNews
Kamis, 23 Agu 2007 12:09 WIB
Jakarta - DPRD mengusulkan penggusuran terhadap warga kolong tol Jembatan Tiga pada 28 Agustus 2007 ditunda. Namun, warga tetap ngotot meminta penggusuran itu dibatalkan."Rencana penggusuran itu memang sebaiknya ditunda, karena banyak yang harus dipikirkan. Kita diskusikan dulu dengan walikota supaya ada solusinya," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhayar di kantor DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2007).Menurut Muhayar, masalah warga di kolong jembatan terjadi karena ada kesimpangsiuran tata kelola bangunan pemerintah pusat dan pemda. Jika sejak awal penggurusan warga itu diserahkan ke pemda, maka masalah seperti itu bisa dihindari."Kalau saja sejak awal (tata kelola) ini diserahkan ke pemda bukan ke Jasamarga maka masalah ini sudah selesai. Otonomi kita kan masih otonomi banci," sambungnya.Sementara itu, Koordinator Urban Poor Consorsium, Wardah Hafidz meminta eksekusi itu dibatalkan. Karena alternatif yang diberikan pemda tidak menyelesaikan masalah.Wardah mengusulkan, warga tetap boleh tinggal di kolong tol, hanya saja pemerintah melakukan penataan di lokasi tersebut."Jika tidak boleh di kolong jembatan, lebih baik warga dipindahkan ke samping jembatannya," katanya.Pemprov DKI berencana memindahkan warga kolong tol Tanjung Priok-Pluit Jakarta Utara yang ber-KTP ke rumah susun. Sedangkan yang tidak memiliki KTP akan diberikan uang kerohiman sebesar Rp 1 juta. Mereka juga akan dibantu mengangkut barang-barangnya sebatas wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. (nal/nvt)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads