Wakil Ketua Komisi XIII DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menanggapi usulan agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi kementerian. Hugo menilai saat ini tak ada urgensi atau kepentingan mengubah BPIP menjadi kementerian.
"Iya (sebaiknya tetap jadi badan). Tidak sejalan dengan ide dasar UU ini dibuat," kata Hugo kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Hugo menilai sebaiknya BPIP tetap menjadi badan karena sejalan dengan ide dasar pembentukan UU BPIP. Sementara itu, kementerian, kata Hugo, berbeda dasar undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ide dasar pembentukan UU adalah pembinaan Pancasila oleh sebuah badan yang namanya BPIP. Sementara kementerian itu diatur dalam UU Kementerian Negara," tuturnya.
Panitia kerja (panja) DPR sebelumnya membahas RUU tentang BPIP. Anggota Panja RUU tentang BPIP, Benny K Harman, mengusulkan BPIP menjadi kementerian supaya koordinasinya jelas.
Anggota Panja DPR mulanya mendiskusikan soal nomenklatur RUU BPIP. Tenaga ahli DPR sempat menjelaskan nama RUU BPIP sudah disepakati dalam Prolegnas 2026.
Anggota DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman mempertanyakan soal pertimbangan RUU BPIP. Benny menilai, jika Pancasila dianggap penting, BPIP dapat dijadikan kementerian.
"Mohon maaf saja, tidak ada maksud untuk badan ini tidak. Kalau memang kita anggap penting, Pak, Pancasila ini, kenapa kita nggak usul aja bukan badan, kementerian. Menteri negara urusan khusus tentang Pancasila, itu lebih mantap lagi, jangan badan, kementerian. Saya usulkan, Pak Ketua, bukan Badan Pembinaan Pancasila, kementerian khusus urusan Pancasila, supaya koordinasinya jelas," kata Benny K Harman dalam rapat di DPR, Selasa (11/11).
Baleg DPR diketahui membentuk panja penyusunan RUU tentang BPIP. Dalam draf yang dibahas DPR, juga muncul aturan calon warga negara Indonesia (WNI) nantinya akan mendapatkan pembinaan ideologi Pancasila.











































