Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menjelaskan aset haji di Kemenag akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah. Aset haji yang ada akan diserahkan 100% ke Kementerian Haji.
"Jadi yang selama ini di Kementerian Agama aset itu digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji setelah ada Kementerian 100% itu dialihkan ke Kementerian Haji dan Umroh, tanpa ada sedikitpun yang ditahan," kata Syafii di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Syafii menjelaskan proses pengalihan aset itu terus berjalan dan lancar. Syafii cerita, sempat ada sedikit persoalan administrasi, tapi kini sudah selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah berjalan dan cukup lancar. Kemarin hanya persoalan administrasi seperti yang di Rumah Sakit Haji, memang ada kasus itu sebenarnya hanya salah pengertian," sebutnya.
Untuk gedungnya, telah ditentukan gedung Kemenag di kawasan Thamrin, jadi tanggung jawab Kementerian Haji. Sedangkan gedung di kawasan Lapangan Banteng, akan jadi tanggung jawab Kemenag.
"Tapi, penggunaannya bersama, 10 lantai untuk Kementerian Haji, 10 lantai untuk Kementerian Agama. Jadi semuanya clear," ucap dia.
"Termasuk siskohan yang tadinya di Lapangan Banteng itu juga sudah diminta oleh Kementerian Haji, dan Kementerian Agama menyerahkan sepenuhnya agar dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah," tambahnya.
Diketahui, pembentukan Kementerian Haji itu telah disepakati pada Selasa (26/8) dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan tahun 2025-2026. DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang jadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
(ial/rfs)










































