Polisi Juga Usut Sindikat dari Maling Motor Penembak Hansip di Jaktim

Polisi Juga Usut Sindikat dari Maling Motor Penembak Hansip di Jaktim

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 11 Nov 2025 15:57 WIB
Polisi menangkap dua pelaku curanmor yang menewaskan hansip di Cakung, Jaktim. Polisi mengatakan pelaku menggunakan senjata api rakitan. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)
Tangkapan layar detik-detik penembakan hansip di Jaktim. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)
Jakarta -

Polisi mengungkap dua maling motor berpistol, Pam Saputra dan Romaja, yang menembak hansip berinisial AS hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur, merupakan residivis. Polisi mengatakan keduanya mencuri motor demi memenuhi kebutuhan.

"Pelaku ini sementara hasil penyelidikan yang kami peroleh mereka melakukan kejahatan untuk mengambil kejahatan bermotor guna memenuhi kebutuhannya," kata Ps Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Iman mengatakan polisi kini mengembangkan penyidikan. Salah satu yang ditelusuri ialah sindikat dari maling motor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sindikat masih dalam proses pengembangan penyidikan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Pam dan Romaja hendak mencuri motor di Cakung, Jaktim, pada Sabtu (8/11) dini hari. Namun, aksi keduanya gagal setelah dipergoki korban AS dan rekannya.

Aksi pelaku itu diketahui oleh korban melalui rekaman CCTV. Lokasi tempat pelaku bersaksi diawasi 40 CCTV dan 17 portal.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan kedua pelaku sudah berkeliling mencari celah masuk ke lokasi. Saat menemukan target motor curian, pelaku kembali kesusahan karena motor tersebut dipasangi gembok di cakram.

Kedua pelaku kemudian disergap oleh AS dan rekan-rekannya yang sedang ronda. Kedua pelaku kemudian melepaskan tembakan hingga menyebabkan AS tewas.

Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (9/11). Pelaku Romaja ditangkap saat hendak kabur ke Lampung, sementara pelaku Pam Saputra ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 ayat (3) tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Lihat juga Video: Detik-detik Hansip Tewas Ditembak Saat Pergoki Maling Motor di Jaktim

(wnv/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads