Polisi mengungkap alasan pelaku pungutan liar (pungli) Rp 20 ribu ke taksi online di sekitar SPBU Gadog, Kecamatan Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Pelaku meminta pungli untuk membeli kopi dan rokok.
"Uangnya oleh dia dipakai buat beli kopi dan rokok," kata Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana, Selasa (11/11/2025).
Dede mengatakan pelaku bekerja sebagai pengemudi ojek yang juga menjadi joki penunjuk jalan ke Puncak saat ramai pengemudi mobil berkunjung di akhir pekan. Saat kejadian, dia melakukannya secara spontan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia itu tukang ojek, yang kalau Sabtu-Minggu adanya sejalur sebagai joki untuk menunjukkan arah lewat jalur alternatif ke arah Puncak," tuturnya.
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, rokok, dan motor dari tangan pelaku.
"Kami imbau masyarakat untuk melapor segera jika menemukan tindakan serupa. Polsek Ciawi akan menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat," tuturnya.
Viral Taksol Kena Pungli di Puncak
Sebelumnya, video dugaan pungli terhadap pengendara mobil terjadi di sekitar SPBU Gadog, Kecamatan Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Pungli disebut terjadi saat sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak sedang berlangsung.
Dalam video yang dilihat, peristiwa terjadi pada hari Minggu (9/11). Korban merupakan pengemudi taksi online.
Kejadian disebut berawal ketika korban hendak mengantar penumpang menuju Tol Jagorawi melintasi Jalan Raya Puncak. Namun korban dihadang oleh tiga orang.
Salah satunya meminta korban tidak melanjutkan perjalanan karena sedang one way. Korban kemudian memutuskan memutar balik.
Saat itu, pelaku meminta uang Rp 20 ribu. Korban sempat terlibat adu mulut dengan pelaku, sebelum penumpangnya memberikan uang kepada pelaku.
Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti kejadian itu. Saat ini, pelaku sudah diamankan.
"Sudah saya amankan semalam di Gadog," kata Dede, Senin (10/11).
Simak juga Video 'Momen Penangkapan 5 Pelaku Pungli di Simpang Tol Keramasan Palembang':
(rdh/jbr)










































