Calon Independen Tak Bisa Maju Sampai Revisi UU 32/2004

Calon Independen Tak Bisa Maju Sampai Revisi UU 32/2004

- detikNews
Rabu, 22 Agu 2007 17:28 WIB
Jakarta - Revisi UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah telah disepakati oleh pemerintah dan DPR. Namun jalan calon independen untuk maju dalam pilkada masih harus menunggu UU baru hasil revisi pada awal 2008."Pilkada yang sedang dan akan berlangsung tetap berjalan dengan undang-undang yang ada sekarang, sampai diberlakukan undang-undang revisi dari UU 32/2004," kata Ketua DPR Agung Laksono.Hal itu dia sampaikan dalam jumpa pers bersama Presiden SBY di Istana Negara Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (22/8/2007).Dalam kesempatan yang sama, SBY menjelaskan, menjadi calon independen merupakan hak politik setiap warga negara. Namun, mereka tidak dapat serta merta menuntut hak itu dengan penafsiran sendiri, tanpa adanya landasan hukum yang jelas."Ada rule of law. Oleh karena itu, kami melihat ada urgensi untuk segera merevisi UU 32/2004 menjadi landasan pilkada yang memungkinkan calon perseorangan untuk maju," kata SBY. (fiq/sss)


Berita Terkait