Pilkada 2007 Jalan Terus Tanpa Calon Independen

Pilkada 2007 Jalan Terus Tanpa Calon Independen

- detikNews
Rabu, 22 Agu 2007 16:42 WIB
Jakarta - Judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) soal calon independen membuat pelaksanaan pilkada di 12 daerah tertahan. Namun rapat konsultasi pimpinan DPR dan pemerintah menyepakati pilkada 2007 tetap berjalan tanpa calon independen.Kesepakatan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno usai rapat konsultasi dengan Presiden SBY di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (22/8/2007).Dari kubu DPR, seluruh pimpinan hadir dalam rapat tersebut. Sementara SBY didampingi Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Polhukam Widodo AS, Menko Perekonomian Boediono, Menkeu Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Pol Sutanto, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan jajaran Dewan Pertimbangan Presiden."Hasilnya apik, yang jelas Pilkada jalan terus tanpa istilah calon independen atau perseorangan," kata Mbah Tardjo.Nantinya UU 32/2004, kata dia, akan direvisi secara terbatas. "Insya Allah selesai akhir tahun ini," katanya.Soal syarat dukungan minimal untuk calon independen, Mbah Tardjo mengaku belum dibahas. "Itu kan nanti di DPR, tapi kalau pemerintah minta 15 persen, kita 20 persen," katanya. (umi/asy)


Berita Terkait