TKI Tari Tarsim 'Diculik' di Arab

TKI Tari Tarsim 'Diculik' di Arab

- detikNews
Rabu, 22 Agu 2007 16:25 WIB
Jeddah - Tari Tarsim, TKI yang bekerja di Arab Saudi, dirawat di RS karena mengalami luka-luka. Dia diduga menjadi korban keganasan majikannya. Namun, tiba-tiba Tari menghilang dari RS.Kabar yang beredar, perempuan 27 tahun itu 'diculik' oleh polisi Arab Saudi untuk dimintai keterangan. Demikian dilansir dari Arab News, Rabu (22/8/2007).Tari bersama 4 TKI lainnya yang bekerja di tempat yang sama di Arab Saudi mendapat kekerasan dari sang majikan. Akibatnya, 2 TKI yakni Siti Tarwiyah Slamet (32) dan Susmiyati Abdul Fulan (28) tewas. Sedangkan Tari dan seorang TKI lainnya yakni Rumini mengalami luka berat.Tari dan Rumini mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Aflaj. Namun kemudian Tari dipindah ke Riyadh Medical Complex pada pekan lalu. Di RS tersebut, mereka berada dalam penjagaan polisi selama 24 jam."Tari dipindah ke dalam tahanan polisi Senin kemarin, tapi kami tidak tahu apa alasannya," kata wakil penasihat pekerja Adi Dzul Fuat di KBRI Arab Saudi."Polisi wanita yang menjaga mereka di ruangan rumah sakit mengatakan kepada kami bahwa Tari telah dipindahkan ke penjara," imbuhnya.KBRI hingga kini masih belum mendapat salinan laporan medis kedua TKI tersebut. Namun menurut dokter, Rumini membutuhkan waktu paling tidak tujuh hari lagi untuk pulih.Adi pun berharap kedua TKI yang masih bertahan dan mengalami tekanan emosi dan fisik, diizinkan untuk kembali ke Indonesia sesegera mungkin."Saya percaya bahwa pemerintahan Saudi akan menahan para pelaku yangbertanggung jawab akan kejahatan ini sesuai dengan sistem keadilan," ia menambahkan.Sedangkan 2 TKI yang tewas, jenazahnya akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah investigasi kasus kekerasan itu selesai. Apalagi otopsi pada jenazah itu juga telah dilakukan.Guna-gunaPada saat di RS Aflaj, Tari pernah menuturkan mengenai serangan yang ia alami. Dikatakan dia, putra majikannya yang berumur 17 tahun, mencambuknya dengan ikat pinggang karena dituduh telah melakukan guna-guna atau sihir.Pengacara yang disewa oleh KBRI untuk menindaklanjuti kasus ini, Nasser Al-Dandani mengatakan, tuduhan bahwa TKI tersebut melakukan sihir atau guna-guna, merupakan tuduhan yang semena-mena."Para TKI tersebut secara terang-terangan menyangkal ini. Dan di luar hal tersebut benar atau salah, tuduhan itu tidak memberikan hak bagi majikan untuk memukul dan menganiaya mereka," ujar Al-Dandani.Kini, KBRI telah meminta melalui saluran diplomatis agar kedua TKI itu dilindungi oleh petugas keamanan Arab Saudi. (nvt/sss)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads