Warga Kolong Tol Tanjung Priok-Pluit Datangi LBH Jakarta
Rabu, 22 Agu 2007 15:52 WIB
Jakarta - Masud (52) mengaku siap meninggalkan kolong tol Tanjung Priok-Pluit usai Lebaran. Namun ia hanya bisa pasrah seandainya Pemprov DKI Jakarta keburu menggusur rumahnya."Perlu waktu untuk memindahkan barang-barang yang berada di kolong tol. Namun kami rakyat kecil hanya bisa pasrah seandainya digusur. Sedangkan proses hukum kami serahkan ke LBH saja," ujar Masud dengan mata berkaca.Masud dan sejumlah perwakilan warga kolong tol Tanjung Priok-Pluit mendatangi kantor LBH Jakarta, Jl Mendut, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/8/2007). Mereka meminta bantuan hukum dalam menghadapi ancaman pengusuran.Permintaan warga ini didukung oleh puluhan LSM yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Miskin (ARM).Koordinator ARM Nurkholis Hidayat mendesak Pemprov DKI Jakarta menunda penggusuran paksa hingga dipenuhinya persyaratan kondisional. ARM juga mendesak Departemen Pekerjaan Umum (DPU) untuk memberikan izin pemanfaatan lahan sepanjang sisi jalan tol."Menurut artikel nomor 11 kontenan internasional hak-hak ekonomi sosial-budaya, negara dilarang untuk menggusur kecuali dilakukan dengan standar hukum HAM internasional," ujar Hidayat.ARM menilai, rusun yang disediakan hingga saat ini belum layak huni. Selain itu, untuk warga kolong tol, harganya terhitung mahal.
(irw/sss)











































