Terlibat Curas, Eks Kades di Batang Dicokok Polisi

Terlibat Curas, Eks Kades di Batang Dicokok Polisi

- detikNews
Rabu, 22 Agu 2007 15:29 WIB
Semarang - Nasib sial dialami Edi Zanuryanto (35), eks kepala desa Madugowong Jati, Tersono, Batang. Dia ditangkap polisi, karena terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) di Jawa Tengah."Iya, sebetulnya saya mau nyalon. Saya kejebak," kata Edi yang duduk berdampingan dengan tiga tersangka lain di Ruang Ditreskrim Polda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (22/8/2007).Edi ditangkap bersamaan dengan Jalil (26), warga Batang, Bahrudin (29), warga Tersono, Batang, dan Bagus Yulianto (36), warga Weleri, Kendal, minggu lalu. Oleh kepolisian, ia dituduh membantu pencurian mobil di 14 lokasi di Jateng.Ketika ditanya soal keterlibatannya, Edi mengaku tidak tahu menahu. "Saya hanya menjemput mobil. Itu pesanan dari SM alias GJ. Selebihnya, ya saya tidak tahu," ungkapnya.Edi dibayar Rp 300 ribu untuk menjemput mobil dari Batang ke Yogyakarta. Setelah menjemput mobil, ia tidak tahu proses selanjutnya. Bahkan pada beberapa orang yang terlibat komplotan itu, Edi mengaku tidak tahu banyak."Saya tidak kenal baik SM atau GJ yang katanya anggota TNI AU di Adi Sucipto. Saya tidak tahu pangkatnya, karena dia tidak pernah memakai seragam dinas," papar pria berkumis ini.Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Syahroni, mengatakan, dalam aksinya, komplotan curas berpura-pura menyewa mobil. Di tengah jalan, sopir rental dianiaya dan mobilnya dibawa lari.Hingga saat ini, polisi masih memburu otak komplotan berinsial A. "Ada tersangka berinisial Y yang seakan-akan berstatus sebagai istri A. Hal itu dilakukan agar penyewaan mobil berlangsung lancar," kata Syahroni.Sementara Kanit Resmob AKP, Puji Sumarsono, menambahkan, mobil-mobil hasil curas dibawa ke Yogyakarta untuk dipretheli. Mereka mengacak mesin dan onderdil," jelasnya. (try/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads