Anggota DPRD Sulut Pantau Sidang Lexie M Giroth
Rabu, 22 Agu 2007 15:20 WIB
Bandung - Untuk pertama kalinya, sidang kasus kematian praja IPDN Cliff Muntu dengan terdakwa Lexie M Giroth di PN Bandung, dihadiri Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Utara Jemmy Lelet.Saat saksi Yorry menjawab pertanyaan jaksa, Jemmy tampak serius mencermati jalannya sidang. Sesekali kepalanya mengangguk."Saya hadir di sini sebagai Ketua Tim Advokasi DPRD Sulut untuk memantau jalannya sidang. Kami juga dulu memantau proses pemeriksaan di polisi. Kami bersyukur sekarang sudah sampai ke yudikatif," kata Jemmy kepada wartawan di sela persidangan yang digelar di PN Bandung Jl RE Martadinata, Rabu (22/8/2007).Jemmy mengaku akan menyerahkan sepenuhnya keputusan kasus kematian Cliff Muntu kepada proses hukum. "Kami menghormati proses hukum. Mau bebas atau dihukum berapa lama juga, kami menerima," ujarnya.Jemmy menambahkan, hasil pengamatan tersebut akan disampaikan kepada DPRD Sulut dan media massa setempat agar masyarakat Sulut mengetahui perkembangan kasus kematian Cliff Muntu, yang merupakan putera Sulut. "Kasus ini menjadi perhatian rakyat Sulut," tuturnya.
(ern/djo)











































