Kartu Layanan Gratis Transjakarta Rusak, Simak Cara Urusnya!

Kartu Layanan Gratis Transjakarta Rusak, Simak Cara Urusnya!

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Senin, 10 Nov 2025 10:56 WIB
Sejumlah penumpang tampak memadati Halte Pemuda Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (17/9/2025). Hari itu, layanan Transjakarta memberikan promo tarif khusus hanya Rp1.
Ilustrasi (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Transjakarta menyediakan fasilitas transportasi gratis bagi masyarakat golongan tertentu. Untuk mengakses layanan ini, pengguna perlu memiliki kartu layanan gratis. Namun, bagaimana jika kartu tersebut rusak atau tidak dapat digunakan?

Kartu layanan gratis Transjakarta memiliki masa berlaku dan dapat diperpanjang secara berkala. Jika kartu rusak atau bermasalah, masyarakat bisa mengurus penggantian sesuai prosedur resmi yang telah ditetapkan.

Penyebab Kartu Layanan Rusak/Tidak Berfungsi

Beberapa kondisi dapat menyebabkan kartu layanan gratis tidak bisa digunakan. Berdasarkan informasi dari situs resmi Transjakarta, kartu dinyatakan rusak apabila chip atau bagian magnetiknya tidak terbaca pada mesin tapping, atau fisik kartu mengalami kerusakan seperti terlipat, tergores, maupun patah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kartu juga bisa bermasalah karena kedaluwarsa (masa berlaku habis enam bulan) atau terblokir akibat kesalahan penggunaan. Dalam kondisi tersebut, pengguna diharuskan melakukan penggantian atau pembaruan kartu.

ADVERTISEMENT

Cara Mengurus Kartu Layanan Gratis yang Rusak

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan jika kartu layanan Transjakarta rusak, dikutip dari laman resmi Transjakarta:

  1. Akses Laman Resmi
    Buka situs resmi Kartu Layanan Gratis Transjakarta, yaitu klg.transjakarta.co.id.

  2. Pilih Opsi Penggantian Kartu Rusak
    Pilih menu pendaftaran, lalu lanjutkan dengan memilih kategori Penggantian Kartu Rusak.

  3. Siapkan Dokumen
    Unggah seluruh dokumen yang menjadi syarat penggantian kartu, seperti:
    - Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    - Pas foto terbaru
    - Kartu Keluarga (KK)
    - Dokumen pendukung lain sesuai dengan kategori penerima manfaat.

  4. Tunggu Verifikasi
    Setelah semua berkas diunggah dan data diisi, Transjakarta akan memverifikasi permohonan.

  5. Pengambilan Kartu
    Jika pengajuan disetujui, penerima akan menerima informasi terkait lokasi dan waktu pengambilan kartu baru melalui nomor kontak yang telah didaftarkan.

Apabila kartu layanan gratis Transjakarta hilang, pengguna diwajibkan melapor dan mengajukan pemblokiran ke Bank DKI dalam waktu maksimal tiga kali dua puluh empat jam untuk mencegah penyalahgunaan.

Simak juga Video: Pramono Soroti Sistem Tap TransJ-MRT yang Sering Gangguan

(wia/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads