Polisi Tetapkan 4 Penculik Balita Bilqis Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan 4 Penculik Balita Bilqis Jadi Tersangka

Nur Hidayat Said - detikNews
Senin, 10 Nov 2025 10:50 WIB
Konferensi pers kasus penculikan Bilqis balita hilang di Taman Pakui Sayang, Makassar.
Foto: Konferensi pers kasus penculikan Bilqis balita hilang di Taman Pakui Sayang, Makassar. (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Makassar -

Polisi menetapkan 4 orang pelaku jadi tersangka penculikan balita bernama Bilqis (4) yang hilang di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keempat tersangka berasal dari sejumlah daerah.

"Dari proses penyelidikan Polrestabes kita amankan 4 tersangka," kata Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, dilansir detikSulsel, Senin (10/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para tersangka yakni wanita inisial SY (30) warga Makassar, wanita NH (29) warga Sukoharjo, wanita MA (42) warga Merangin, serta pria AS (36) warga Merangin.

Djuhandhani mengaku langsung memerintahkan jajaran Polrestabes Makassar untuk melakukan penyelidikan setelah orang tua korban melaporkan kehilangan anak. Belakangan diketahui jika korban diculik sehingga dirinya memerintahkan langsung untuk melakukan pengejaran.

ADVERTISEMENT

"Kami segera memerintahkan kepada Kapolrestabes, ini sebagai wujud pertanggungjawaban kita sebagai pelindung, pengayom masyarakat. Kejar sampai dapet, ke ujung dunia pun kita kejar. Dan saya sampaikan jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan," ujar Djuhandhani.

"Alhamdulillah upaya yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Makassar dengan ini didukung pembinaan fungsi teknis Ditkrimum membuahkan hasil," sambungnya.

Baca selengkapnya di sini

Lihat Video: Momen Bilqis Diculik Wanita Misterius di Taman Pakui Sayang Makassar

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads