Ucok dan Ongen Masuk Daftar Saksi PK Munir

Ucok dan Ongen Masuk Daftar Saksi PK Munir

- detikNews
Rabu, 22 Agu 2007 10:53 WIB
Jakarta - Selain mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan, jaksa penuntut umum (JPU) sidang PK kasus pembunuhan Munir menghadirkan 4 saksi lainnya. Dua di antaranya adalah Ucok dan Ongen.Ucok yang bernama lengkap Raden Mohammad Patma Anwar alias Empe alias Aa merupakan agen BIN yang mengaku pernah diperintahkan membunuh Munir.Sedangkan Ongen yang bernama lengkap Raymond Latuihamalo merupakan orang yang terlihat bersama Munir di Coffee Bean, Bandara Changi, Singapura.Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (22/8/2007), tim JPU yang dipimpin Poltak Manulang menyatakan akan mengajukan 5 saksi."5 Saksi yang mulia," kata Poltak menjawab pertanyaan majelis hakim yang dipimpin Andriani Nurdin.Namun Poltak tidak menyebutkan 5 nama saksi tersebut. Entah dari mana sumbernya, di tangan wartawan telah beredar 5 nama tersebut. Selain Indra, Ucok, dan Ongen, nama saksi lainnya adalah Asrini Utami Putri dan Joseph Ririmase.Dua nama terakhir merupakan penumpang pesawat Garuda GA 974 dengan rute Jakarta - Singapura - Amsterdam yang dinaiki Munir ketika dia meninggal karena diracuni. Hingga pukul 10.45 WIB, majelis hakim masih mendengar kesaksian Indra Setiawan. Sementara empat saksi lainnya tidak terlihat di ruang sidang R Wirjono Prodjodikoro. (bal/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads