Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan hasil verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) terbaru yang dilakukan Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Dari hasil pemutakhiran data, sebanyak 4,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru dinyatakan tidak layak menerima bansos.
"Sementara KPM baru BLTS desil 1-4 itu 18,7 juta, itu telah diverifikasi 16,8 juta. Dinyatakan layak 12,6 juta, dan 4,2 juta tidak layak. Sementara sisanya 1,9 juta sedang dalam proses verifikasi," ujar Gus Ipul kepada wartawan di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gus Ipul menjelaskan data 4,2 juta KPM yang tidak layak itu berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN). Ia mengatakan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
"Bagi penerima baru BLTS terus terang kita memerlukan waktu untuk melakukan ground check karena 4,2 juta itu adalah data DTSEN yang belum sempat kita lakukan ground check sebelumnya. Untuk itu, Ini kesempatan pertama kami turun langsung untuk meng-ground check," jelasnya.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan hasil verifikasi lapangan menunjukkan sebagian KPM dinyatakan tidak layak karena kondisi ekonomi mereka sudah membaik. Beberapa di antaranya telah memiliki pekerjaan baru atau kondisi tempat tinggal yang lebih layak.
"Kalau dia di dalam data DTSEN dikatakan masuk desil 1 sampai 4 ternyata di lapangannya dia baru dapat pekerjaan yang sudah memang layak, sehingga dalam kondisi kenyataannya dia sekarang posisinya sudah tidak layak mendapatkan bantuan karena dia sudah dapat pekerjaan baru yang sudah cukup," ujar Amalia.
Ia menjelaskan penerima yang dinyatakan tidak layak akan digantikan oleh kelompok masyarakat lain yang memenuhi kriteria, seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, hingga keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
"Nanti kita prioritaskan pada lansia tunggal, kemudian penyandang disabilitas tunggal atau yang tinggal sendiri di dalam rumah yang tidak layak, kemudian juga nanti keluarga yang tidak memiliki rumah layak huni," jelasnya.
Lihat juga Video: Pemprov Jakarta Akan Tertibkan Penerima Bansos yang Main Judol











































