Mitos Si Cakar Putih Stretch Mark

Mitos Si Cakar Putih Stretch Mark

- detikNews
Rabu, 22 Agu 2007 08:13 WIB
Jakarta - Bila Anda sedang hamil dan sering merasa gatal pada tubuh tertentu, sudah pasti Anda sangat ingin menggaruk bagian tubuh tersebut. Tapi tenang saja, ternyata garukan yang Anda lakukan tidak akan meninggalkan bekas.Mitos yang mengatakan bekas garukan akan meninggalkan bekas seperti cakar putih yang kita kenal dengan istilah stretch mark itu tidaklah benar."Stretch mark muncul pada saat wanita sedang hamil. Seiring pertumbuhan sang janin, kulit akan semakin melar dan berkembang sampai pada level maksimum keelastisan kulit," kata Dr Nooryda Hardjono SpKK, dokter kulit dan kelamin Rumah Sakit Bunda, Jakarta Pusat.Hal ini disampaikan dia dalam diskusi bertajuk "Amazing Motherhood Amazing Skin" di Kafe Brandina's, Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 21 Agustus 2007."Kulit yang semakin berkembang ini dapat menyebabkan rusaknya jaringan kulit sehingga permukaan kulit pecah atau muncul garis-garis seperti cakaran," jelas Nooryda.Umumnya tanda ini muncul pada dinding perut, lengan atas, pinggul, paha, bokong dan payudara. Stretch mark biasanya terjadi melintang atau horisontal di sepanjang dinding perut atau di atas pinggul."Stretch mark karena kehamilan umumnya berwarna merah jambu dan lebar-lebar, kemudian berangsur berubah menjadi garis tipis berwarna keputih-putihan atau kecoklatan," kata Nooryda.Biasanya stretch mark mulai muncul pada usia kehamilan 4 atau 5 bulan. Namun pada usia kehamilan ini, stretch mark masih berwarna kemerah-merahan dan masih dapat disembuhkan.Ketika memasuki usia kehamilan lebih tua, stretch mark sudah berwarna keputih-putihan dan tidak dapat disembuhkan. Hanya bisa disamarkan saja.Salah satu faktor yang memengaruhi munculnya stretch mark adalah keturunan atau genetika."Wanita dengan ibu yang mengalami stretch mark cenderung akan mengalami masalah stretch mark juga saat ia hamil. (sss/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads