Wamenaker Ajak Michelin Tempuh Dialog Bipartit Sebelum PHK Karyawan

Wamenaker Ajak Michelin Tempuh Dialog Bipartit Sebelum PHK Karyawan

Renaldi Saputra - detikNews
Jumat, 07 Nov 2025 10:18 WIB
Wamenaker Afriansyah Noor mengimbau manajemen PT Multistrada Arah Sarana (MAS), produsen ban Michelin, agar tidak ada PHK.
Foto: Kemenaker
Jakarta -

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengimbau manajemen PT Multistrada Arah Sarana (MAS), produsen ban Michelin, agar tidak menjadikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah utama dalam menghadapi dinamika pasar global.

Afriansyah menekankan, PHK sebaiknya menjadi opsi terakhir setelah upaya dialog dan solusi bersama dilakukan. Diketahui, produsen ban asal Prancis itu berencana melakukan PHK secara bertahap hingga 30 November 2025, yang akan berdampak pada sekitar 280 dari total 2.800 pekerja.

"Kami minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai PHK 280 pekerja, " ujar Afriansyah, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afriansyah berharap perusahaan-perusahaan swasta mampu menyiasati dengan opsi lain atau mencari solusi alternatif dalam menghadapi perekonomian sulit seperti saat ini. Hingga saat ini, pemerintah masih fokus pembenahan ekonomi untuk mengurangi angka pengangguran.

"Tapi kalau sampai terjadi PHK atau pengurangan karyawan karena menghadapi situasi perekonomian global, kami menghormati kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan manajemen. Saya berharap MAS tetap hadir dan memberi kontribusi bagi Indonesia," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Presiden Direktur PT Multistrada Arah Sarana (MAS) Igor Zyemit menegaskan langkah pengurangan karyawan yang dilakukan perusahaan merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi pasar global yang dinamis.

Ia mengakui dalam 2 tahun terakhir industri manufaktur ban di Indonesia, termasuk Michelin, menghadapi tantangan besar. Salah satunya adalah kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat yang berdampak pada daya saing global perusahaan.

"Kami telah mengambil berbagai langkah adaptasi untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga. Tetapi penyesuaian lanjutan kini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan jangka panjang dan mempertahankan peran penting Indonesia dalam jaringan global Michelin " ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) MAS, Guntoro, meminta manajemen perusahaan untuk mencabut surat PHK dan skorsing yang telah diterbitkan. Ia juga mendesak agar pekerja yang terdampak kebijakan tersebut dapat kembali dipekerjakan.

"Setelah itu, baru kita berunding tentang mekanisme pengurangan pekerja, " katanya.

Usai pertemuan, Afriansyah menyampaikan pihak perusahaan siap membatalkan atau mencabut surat PHK yang telah diterbitkan. Selanjutnya, perusahaan akan memberikan opsi pelatihan bagi para pekerja terdampak. Ia menambahkan proses dialog bipartit antara manajemen dan pekerja akan segera dimulai untuk mencari solusi terbaik bersama.




(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads