SBY-DPR Gelar Rapat Konsultasi Bahas Calon Independen
Selasa, 21 Agu 2007 17:15 WIB
Jakarta -
Presiden SBY dan DPR akan menggelar rapat konsultasi untuk membahas calon independen dalam pilkada. Rapat akan digelar di Istana Negara pada Rabu 22 Agustus 2007 pukul 13.30 WIB."Besok pukul 13.30 WIB, pemerintah dan DPR akan melakukan rapat konsultasi. Materinya menindaklanjuti putusan MK yang mengabulkan judicial review UU 32/2004," kata Mensesneg Hatta Rajasa di kantornya, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2007).Menurut Hatta, pemerintah telah siap membahas perubahan UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. DPR juga memiliki inisiatif untuk merubah UU 32/2004 pada pasal yang memungkinkan adanya calon independen."Yang lainnya, seperti persyaratan dan lain-lain, biarkan berkembang dalam pembahasan-pembahasan. Yang penting adalah sesegera mungkin pemerintah dan DPR melaksanakan putusan MK," ujar Hatta.Dia menjelaskan, calon independen hanya dimungkinkan untuk pemilihan kepala daerah dan bukan pemilihan presiden. UUD 1945 tidak membuka ruang bagi calon independen dalam pilpres."Pasal 6a ayat 1 dan 2 dalam UUD menjelaskan pasangan calon presiden diusulkan parpol atau gabungan parpol. Tidak sama sekali menyebutkan independen," kata Hatta.
(fiq/sss)










































