Pria bernama Imam Ghozali (35), warga Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Jember, menganiaya ibunya, Susianti (60), hingga tewas. Polisi mengungkapkan pelaku melakukan hal tersebut karena tersinggung oleh perkataan korban.
"Pelaku ini tersinggung terhadap perkataan korban sehingga pelaku kalap dan menganiaya korban hingga tewas," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma, dilansir detikJatim, Kamis (6/11/2025).
Selanjutnya, menurut Angga, saat polisi melakukan olah TKP, mereka mengamankan obat Antimo. Tersangka mengakui bahwa obat itu dikonsumsi olehnya dalam jumlah yang banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengonsumsi pil antidepresiasi, yakni Antimo dalam jumlah yang besar. Tersangka mengaku lebih enak, namun menjadi lebih sensitif," ujarnya.
Polisi menjelaskan bahwa pelaku tinggal bersama ibunya setelah bercerai dengan istrinya. Pelaku tidak bekerja selama tinggal bersama sang ibu.
Pelaku merasa tersinggung saat ibunya marah. Akhirnya pelaku menganiaya korban menggunakan alat vulkanisir hingga tewas.
"Sang ibu bilang, 'Kamu kerja tidak, minta-minta terus'. Akhirnya pelaku marah sehingga korban dipukul dengan menggunakan alat vulkanisir," tandasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Remaja di Jember Aniaya Ibu Kandungnya hingga Babak Belur
(rfs/rfs)










































