Ledakan Bom Pasuruan
Said Suplai TNT & Uang ke Nadir
Selasa, 21 Agu 2007 16:31 WIB
Jakarta - Pelaku bom ikan Pasuruan tertangkap. Mereka, yakni H Said (50) dan Eddy Siswanto (52), ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur. Keduanya menyuplai TNT kepada Nadir. Said ditangkap di rumahnya, Jl. Riko Gang Murni, Balikpapan Barat pada Selasa (21/8/2007) pada pukul 01.00 WIB. Sedangkan Eddy menyerahkan diri kepada polisi pada Senin 20 Agustus 2007 pukul 19.00 WITA di Jl Daerah Tapal Kuda, Balikpapan. "H Said menyuruh Eddy untuk mengantarkan TNT dan membeli serta mengirim detonator ke Nadir," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (21/8/2007). Sisno menambahkan proses pembayaran terhadap barang-barang itu dilakukan melalui transfer bank. "Uang pembayaran dikirim H Said ke rekening istri Nadir," jelas Sisno. Sisno lalu menjelaskan kronologi penangkapan 2 tersangka tersebut. Menurut dia, Eddy yang lahir di Surabaya dan bertempat tinggal di Jl Januari 21 no.30 RT 04 Kel Baru Tengah Balikpapan Barat, tiba di Surabaya bersama anaknya pada Rabu 8 Agustus dan tidur di rumah adiknya, Rusdi. "Mereka bertemu Nadir pada Sabtu 11 Agustus malam. Pada Kamis pagi, 16 Agustus mereka diantar Nadir ke rumah saudaranya dan malamnya menginap di rumah Suroto," urai Sisno. Lantas, Jumat 17 Agustus pukul 22.00 WIB, mereka naik kapal dari Surabaya dan sampai ke Balikpapan pada Minggu 19 Agustus pukul 14.00 WITA. Kemudian pada hari Minggu siang sampai dia tertangkap, Eddy hanya keliling-keliling di Balikpapan. Karena takut dan bingung, akhirnya Senin 20 Agustus pukul 19.00 WITA, Eddy menyerahkan diri ke polisi. "Dia mengaku bernama Eddy dan setelah di-crosscheck ternyata benar. Keterangan sementara dia hanya sebagai pesuruh H. Said," urai Sisno.
(ndr/asy)











































