Jadwal Berangkat Molor, Lion Air Digugat Penumpang Rp 1 M

Jadwal Berangkat Molor, Lion Air Digugat Penumpang Rp 1 M

- detikNews
Selasa, 21 Agu 2007 16:14 WIB
Surabaya - Ini pelajaran bagi maskapai penerbangan yang 'langganan' jadwal keberangkatannya molor. Gara-gara molor 3,5 jam, Lion Air pun digugat Rp 1.035.000.000 oleh seorang penumpangnya.Penumpang itu adalah Mohammad Sholeh. Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini mengajukan gugatan ke Lion Air karena dinilai telah melakukan perbuatan melanggar hukum (onrecht matigedaad).Salain Lion Air, turut tergugat adalah pemerintah Indonesia. Alasannya karena pemerintah khususunya Departemen Perhubungan sebagai regulator dan yang mengawasi lalulintas jalur udara tidak menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya."Saya besok akan mendaftarkan gugatan ini ke PN Surabaya. Saya minta Pengadilan bisa berbuat adil demi kepentingan penumpang yang selama ini selalu diabaikan hak-haknya," tegas M Sholeh saat ditemui di kantornya Jl Genteng Muhammadiyah Surabaya, Selasa (21/8/2007).Kerugian materiil Rp. 35.000.000, untuk mengganti biaya honor Sholeh yang hilang karena ditinggal oleh klien baru. Dan, in materiil yang diderita karena telah membuat diri dan keluarga Sholeh ketakutan terjadi kecelakaan yang nilainya dapat dipersamakan Rp. 1.000.000.000.Sholeh mengisahkan pengalamam pahitnya ketika menumpang Lion Air pada Selasa (14/8/2007) lalu. Saat itu, kata Sholeh, dia berangkat dari Bandara Sukarno Hatta Cengkareng Jakarta menuju Bandara Juanda Surabaya dengan nomor penerbangan IW8992Jadwal keberangkatan pesawat di tiket Sholeh tertulis pukul 18.30 Wib. Nomor tiket Sholeh adalah 99010148851521. Kelas N, dengan tempat duduk 1 C."Ternyata pada saat chek-in, petugas Lion Air memberitahukan jika pesawat mengalami delay 90 menit," ungkap Sholeh. Saat itu, Sholeh bisa memahami meski sebenarnya tidak puas mendengar penjelasan Lion.Yang lebih menjengkelkan Sholeh, meski dia dan penumpang lainnya sebelumnya bisa menyadari penundaan namun terpaksa harus kecewa lagi. "Seharusnya pesawat berangkat jam 20.00 Wib ternyata diumumkan lagi Lion Air jika mengalami penundaan sampai pukul 22.00 Wib," katanya.Saat itu, kenang Sholeh, para penumpang melampiaskan kekesalan pada kru Lion. Karena pihak managemen Lion Air tidak bisa menjelaskan secara rasional atas keterlambatan sekitar 3,5 jam."Tepat pukul 22.00, Lion Air mendatangkan pesawat Wings AIR dari Solo untuk menerbangkan para penumpang," tutur Sholeh.Akibat molornya jadwal itu, Sholeh menderita kerugian cukup besar. Jadwal dirinya bertemu dengan klien berantakan. "Padahal 14 Agustus malam saya ada janjian dengan klien baru di Surabaya, tapi rusak semua jadwal saya. Kepercayaan klien pun luntur dan pemasukan pun batal," katanya dengan tersenyum.Salain melayangnya pendapatan, Sholeh mengaku jika keluarga di rumah sempat resah dan was-was mengingat akhir-akhir ini sering terjadi kecelakaan pesawat udara."Tujuan saya menggugat ini agar hak-hak penumpang sebagai konsumen tidak dipermainkan oleh pengusaha dibidang jasa. Seperti di atur Undang-undang no.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," terangnya.Karena, lanjut Sholeh, selama ini hak penumpang selalu dikerdilkan oleh pihak maskapai, apabila penumpang terlambat 5 menit chek in, maka dia harus ikut penerbangan selanjutnya, dengan konsekwensi membayar biaya tambahan yang tidak sedikit."Sementara jika terjadi penundaan, pihak maskapai cukup hanya meminta maaf. Itu tidak adil kan," tegas pria yang beberapa waktu lalu membeber dugaan disertasi Kajati Jatim hasil jiplakan itu. (gik/mar)


Berita Terkait