87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO Hendak Dikirim ke China

87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO Hendak Dikirim ke China

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 06 Nov 2025 16:02 WIB
Jumpa pers kasus pelanggaran ekspor turunan CPO. (Dok. Polri)
Jumpa pers kasus pelanggaran ekspor turunan CPO. (Dok. Polri)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan 87 kontainer yang diamankan mau dikirim ke China. Puluhan kontainer itu diamankan karena diduga melanggar aturan eskpor.

"Tujuan ekspor ke China," ujar Jenderal Sigit, kepada wartawan, di Buffer Area MTI NPCT 1 Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Eksportir 87 kontainer itu adalah PT MSS, yang dokumen awalnya diberitahukan berisi komoditas fatty matter. Namun karena ditemukan adanya peningkatan ekspor sampai 278 persen, dilakukan pendalaman sekaligus pengecekan barang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dokumen awalnya, puluhan kontainer seberat 1.802 ton itu senilai Rp 28,7 miliar dan tidak termasuk bea keluar serta bukan komoditas yang masuk larangan pembatasan ekspor.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan pemeriksaan di tiga laboratorium, ternyata barang-barang yang akan diekspor itu mengandung turunan CPO. Hal itu berpotensi terkena bea keluar dan ekspor.

"Kenapa kita melakukan pendalaman karena kita mendapatkan modus-modus sebelumnya, yang itu juga dilakukan terhadap upaya pembayaran pajak dengan mengekspor hub," ujar Kapolri.

Jenderal Sigit menduga masih ada perusahaan lain yang menggunakan modus serupa. Polisi masih melakukan pendalaman dugaan pelanggaran ekspor lainnya.

"Untuk kerugian tadi, terjadi di kurun waktu 2025 dan masih ada beberapa perusahaan yang menggunakan modus operandi serupa yang saat ini juga akan kita dalami dan tentunya akan diinformasikan lebih lanjut," jelasnya.

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Bhudi Utama mengatakan 87 kontainer yang disita seberat 1.802 ton. Nilai total barang ekspor itu setara dengan Rp 28,7 miliar.

"Barang tersebut diberitahukan sebagai fatty matter dengan berat bersih kurang lebih sekitar 1.802 ton atau senilai Rp 28,7 miliar," ujar Djaka.

(idn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads