Warga Kolong Tol Jembatan Tiga Dipulangkan atau Dirusunkan
Selasa, 21 Agu 2007 14:20 WIB
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menggusur paksa penghuni kolong tol Jembatan Tiga, Jakarta Utara jika mereka tetap berkeras tak mau pindah. Warga kolong jembatan akan dipulangkan atau ditempatkan di rumah susun (rusun)."Menurut walikota, mereka yang punya KTP disediakan rusun. Sedangkan yang tidak ber-KTP akan dipulangkan ke daerah masing-masing," ujar Kepala Dinas Tramtib dan Linmas Pemprov DKI Harianto Bajuri usai menghadiri rapat tentang ketertiban di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2007).Rusun yang disediakan ada di daerah Marunda, Jakarta Utara. Selain warga kolong tol Jembatan Tiga, juga akan ditertibkan penghuni liar di hutan kota pada 31 Agustus. Peringatan terakhir akan diberikan Pemprov pada 30 Agustus."Biasanya besoknya (setelah peringatan terakhir), itu pun tanpa peringatan lagi. Jadi di Jembatan Tiga dan hutan kota kita tertibkan kalau perlu," kata dia.Bajuri mengatakan, kewenangan menertibkan ada di tangan Walikota Jakarta Utara. Pemprov hanya membantu untuk tenaga. "Jumlah aparat ada 7.123, kalau perlu kita akan turunkan semuanya," tuturnya.
(nwk/sss)











































