Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah gencar menertibkan pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Kemenhut mengidentifikasi ada 411 lubang tambang emas ilegal di TNGHS.
Dilansir Antara, Kamis (6/11/2025), Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut Rudianto Saragih Napitu menyampaikan pihaknya tengah menertibkan area tambang emas ilegal di TNGHS, Jawa Barat. Penertiban ini dilakukan kepada area yang berpeluang terjadi kerusakan.
"Kita harus menertibkan areal-areal yang berpeluang terjadi kerusakan, sehingga mengakibatkan banjir dan longsor di musim penghujan ini dan sebagai tindak lanjutnya Ditjen Gakkum akan melakukan operasi penertiban PETI di Halimun Salak yang telah kita identifikasi. Sekitar ada tujuh lokasi yang sudah teridentifikasi," kata Rudianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudianto mengatakan penertiban tidak hanya dilakukan di TNGHS, tapi juga di Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng. Hasil identifikasi, ada 411 lubang tambang ilegal.
"Hasil identifikasi kita, terdapat di Gunung Halimun Salak ini ada 411 lubang PETI dan hampir ada 1.119 pondok kerja. Tentunya ini berkembang, karena kita tidak selalu mengikuti karena ini terletak sangat jauh dari daerah jalan raya," tuturnya.
Rudianto memastikan Gakkum Kemenhut akan menyasar semua area di TNGHS. Hal itu, katanya, sesuai dengan arahan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sebagai langkah antisipasi mencegah terjadi bencana seperti banjir bandang di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Gakkum Kemenhut telah menggelar operasi gabungan bersama TNI menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat pada Rabu (29/10).
(whn/idh)










































