Polisi menangkap dua pelaku yang diduga membakar mobil kader Partai Demokrat bernama Iskandar di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku adalah anggota DPRD Sinjai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kamrianto alias KM (31), dan rekannya bernama Supriadi alias SF (35).
Peristiwa bermula saat korban memarkir mobilnya di pekarangan rumahnya di Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara, pada Kamis (23/10) sekitar pukul 02.00 Wita. Sekitar pukul 03.45 Wita, keluarga korban mendengar suara ledakan dari halaman rumah.
"Ketika keluarga korban keluar, dia melihat mobil sudah terbakar. Dia segera membangunkan korban," ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Adi Asrul dilansir detikSulsel, Kamis (6/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian dengan nomor laporan polisi: LP/B/256/X/2025/SPKT/RES SINJAI. Polisi yang melakukan serangkai penyelidikan menangkap pelaku Supriadi.
Asrul menuturkan Supriadi mengakui membakar mobil korban. Selain itu, pelaku mengaku bersama Kamrianto saat melancarkan aksinya.
"Supriadi yang menunjuk itu (Kamrianto). Dari keterangannya, Supriadi pergi membakar, dan sama-sama itu (Kamrianto)," katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Makassar Mencekam! Massa Jebol Pagar DPRD, Mobil-Motor Dibakar











































