2 Komplotan Spesialis Maling Pikap di Banten Ditangkap, Beraksi dari 2008

2 Komplotan Spesialis Maling Pikap di Banten Ditangkap, Beraksi dari 2008

M Iqbal - detikNews
Kamis, 06 Nov 2025 12:17 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi. garis polisi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Cilegon -

Polisi menangkap dua kelompok spesialis maling mobil pikap di Banten. Kedua kelompok itu sudah beraksi puluhan kali sejak 2008 hingga 2025.

Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan mengatakan, petugas menangkap 6 pelaku yang terbagi dalam dua kelompok pencuri spesialis mobil pikap hingga truk colt diesel. Para pelaku kerap beraksi di wilayah Cilegon hingga Tangerang.

"Kamis berhasil mengamankan 6 pelaku yang terdiri dari ada kelompok pertama dan kelompok kedua. Kelompok pertama mereka melakukan aksi pencurian di Cibeber, Kota Cilegon dengan cara merusak kunci gembok dan menggunakan soket kabel untuk menyalakan kendaraan," katanya di Serang, Kamis (6/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kelompok pertama ini, ada 3 pelaku. Dian mengatakan, saat melancarkan aksinya, kelompok ini biasa melakukan survei lokasi.

ADVERTISEMENT

Setelah lokasi dinyatakan aman, para pelaku beraksi pada waktu yang ditentukan. Biasanya mereka melakukan aksinya pada dini hari.

"Pada saat mereka melakukan aksi terekam CCTV rumah tersebut korban, petugas mengamankan saudara Z di pintu tol Cilegon Timur pada pukul 4 subuh 6 November 2025 saat membawa barang curiannya," kata dia.

Komplotan pertama ini membawa mobil lain dalam melakukan aksinya. Ketiga orang ini punya peran masing-masing, mulai dari mengendalikan GPS menggunakan alat jammer hingga membawa kunci letter T.

"Diketahui di belakang kendaraan ini ada kendaraan Sigra putih yang biasa digunakan dalam aksi mereka. Tapi kemudian dia memutar balik dan berhasil ditangkap di JLS," ujarnya.

Sementara, kelompok kedua dikenal sebagai kelompok Bogor. Polisi mengamankan 3 pelaku dari kelompok kedua tersebut. Ketiga pelaku ini biasa beraksi di sekitar Bogor, Lebak, hingga Kabupaten Tangerang.

"Pelaku adalah kelompok Bogor, yang mana pelaku melakukan kejahatannya dari daerah Rumpin-Jasinga-Rangkasbitung. Saat dilakukan penangkapan para pelaku sempat menodongkan senjata api jenis revolver sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Kelompok kedua ini sudah melakukan aksi pencurian di 30 lokasi dengan 30 kendaraan berhasil dicuri. Kelompok ini menjual barang curiannya ke wilayah Bogor.

"Kelompok kedua ini sudah melakukan 30 kali pencurian kendaraan jenis L300 dan truk, mulai dari Rangkasbitung hingga Cikupa, Tangerang. Pelaku mengakui dijual di daerah Bogor," ujarnya.

Para pelaku menjual barang curiannya bervariasi antara Rp 15-20 juta dan Rp 25-30 juta. "Dijual dicacah untuk dijual terpisah, spare part-nya yang nanti dijual. Dijual bervariasi Rp 15-20 juta, variatif keuntungannya antara 5-7 juta (per orang)," katanya.

Lihat juga Video: Maling Mobil di Cilegon Didor Polisi, Coba Kabur saat Dibekuk

Halaman 3 dari 3
(bal/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads