Secara Moral, Mulyana Lebih Baik Tidak Kembali ke KPU

Secara Moral, Mulyana Lebih Baik Tidak Kembali ke KPU

- detikNews
Selasa, 21 Agu 2007 12:54 WIB
Jakarta - Rencana kembalinya Mulyana W Kusumah ke KPU terus menuai kontroversi. Kata anggota Komisi II DPR Syaifullah Maksum, dilihat dari sudut sosial moral, etika dan politik, lebih baik Mulyana tidak kembali ke KPU.Sebab dalam konstruksi UU 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu, KPU akan dibentuk dalam paradigma baru yang mandiri dan memiliki integritas dan kredibilitas tinggi."Kembalinya Mulyana ke KPU akan mengganggu keinginan menciptakan integritas dan kredibilitas KPU, meskipun secara hukum tidak ada halangan bagi Mulyana untuk kembali ke KPU," ujar politisi FKB itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/8/2007).Menurut mantan ketua RUU Penyelengaraan Pemilu ini, langkah kritis dan konstruktif Mulyana untuk memperbaiki KPU bisa dilakukan tanpa harus kembali ke KPU. Apalagi keanggotaan KPU tinggal hitungan bulan, dan akan diganti anggota baru.Sementara, anggota Komisi II FPG Ferry Mursyidan Baldan menilai rencana kembalinya Mulyana merupakan hal yang wajar. Karena itu semua pihak harus melihatnya dalam kerangka yang lebih luas."Tentang bisa tidaknya Mulyana aktif menurut UU 22/2007, seorang anggota KPU diberhentikan jika menjadi terpidana 5 tahun atau lebih. Jika kurang dari 5 tahun dapat aktif kembali," katanya.Dengan adanya kasus ini, kata Ferry, perlu dipertimbangkan lagi soal tidak adanya pemberhentian bagi anggota KPU.Kembalinya Mulyana harus dilihat sebagai apresiasi kinerjanya pada Pemilu 2004. Apalagi masa jabatannya akan segera berakhir, sehingga tidak akan ada keputusan strategis yang bakal diambil."Biarkan masalah ini menjadi pembelajaran kita membangun demokrasi," katanya. (umi/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads