Kementerian Ketenagakerjaan meraih Peringkat Terbaik ke-2 Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Kemnaker dalam memperkuat budaya integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi mengapresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan pengendalian gratifikasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari nilai dasar aparatur negara yang harus dijaga bersama. Ia menegaskan hal tersebut sudah menjadi perhatian khusus dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli .
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kemnaker dalam menjaga integritas organisasi. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti bahwa budaya anti-gratifikasi telah menjadi komitmen bersama," ujar Cris dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cris menjelaskan Kemnaker selama ini telah melakukan berbagai penguatan sistem pengendalian gratifikasi. Penguatan tersebut meliputi optimalisasi perangkat pengendalian, penyebaran pesan melalui berbagai kanal media, penyelenggaraan e-learning, sosialisasi berkelanjutan, pemetaan titik rawan gratifikasi, mitigasi risiko, peningkatan kualitas pelaporan, serta berbagai inovasi dalam upaya pencegahan.
Ia menambahkan, penghargaan dari KPK sekaligus menjadi evaluasi bagi Kemnaker untuk meningkatkan integritas organisasi. Hal ini mengingat tantangan ke depan semakin kompleks sehingga pengendalian gratifikasi harus diperkuat melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi. Dengan begitu, proses deteksi dan pelaporan menjadi semakin efektif.
"Ke depan tentunya kami akan terus memperbaiki dan memperkuat pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin," ucapnya.
Cris mengungkapkan penghargaan ini juga menjadi dorongan bagi Kemnaker untuk memperluas budaya anti-gratifikasi hingga ke seluruh unit pelaksana teknis, termasuk balai latihan kerja, satuan kerja, dan layanan publik di daerah. Ia pun menegaskan konsistensi pegawai dalam menolak dan melaporkan gratifikasi merupakan faktor utama tercapainya prestasi tersebut.
Cris menegaskan Kemnaker turut mendukung program nasional pencegahan korupsi sebagaimana diarahkan pemerintah dan KPK. Menurutnya, keberhasilan pengendalian gratifikasi akan berdampak langsung pada meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas layanan ketenagakerjaan.
(ega/ega)










































