Oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamrianto (31) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran mobil kader Partai Demokrat, Iskandar. Kamrianto ternyata positif narkoba.
"Positif (narkoba) urinenya," ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Muh Yusuf, dilansir detikSulsel, Rabu (5/11/2025).
Yusuf mengatakan tes urine merupakan rangkaian pemeriksaan Kamrianto sebagai tersangka kasus pidana. Meski demikian, Kamrianto sampai saat ini belum ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasannya hanya bagian dari proses perkara yang disangkakan. Yang diproses sekarang dugaan tindak pidana pembakaran mobil," katanya.
Sementara itu, DPW PAN Sulsel geram terhadap ulah Kamrianto yang terlibat kasus pidana. Kamrianto diketahui merupakan kader PAN. Dia kini terancam diganti melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
"Saya melihat perjalanannya juga beberapa kali ada permasalahan. Pasti disikapi terhadap pemberitaan seperti itu. Bahkan saya dapat informasi katanya narkoba juga, hasil pemeriksaan urinenya," ujar Ketua Harian DPW PAN Sulsel Edy Manaf.
Simak selengkapnya di sini
Lihat juga Video Penampakan Mobil Polisi Dibakar Massa di Puncak Jaya Papua











































